Moratorium Sawit, Perbaiki Citra Perkebunan RI di Mata Dunia
Moratorium Sawit, Perbaiki Citra Perkebunan RI di Mata Dunia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani inpres mengenai moratorium. Selama tiga tahun ke depan, tidak akan ada pembukaan lahan baru untuk kebun kelapa sawit. Tour Murah
Kendati demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menegaskan bukan berarti penambahan atau peningkatan produksi sawit ikut dihentikan.
"Inpres moratorium jangan diartikan kita sudah akan berhenti menambah produksi kelapa sawit, bukan," kata Menko Darmin.
Dia berharap dengan ada moratorium tersebut kualitas perkebunan di Indonesia akan semakin meningkat di mata dunia.
"Kalau enggak, ya kita jadi bulan-bulanan terus saja dibilang oh tidak jelas Indonesia malah nebang hutan untuk nanam sawit. Padahal, tidak demikian keadaannya. Jadi, semuanya itu kita mau dudukkan termasuk standarnya, ISPO-nya. Supaya kita bisa mengatakan ke dunia internasional, kita ini memenuhi standar perkebunan kita," ujar dia.
Dia menjelaskan, dalam kurun waktu tiga tahun selama moratorium tersebut berlangsung semua masalah terkait kebun sawit harus dituntaskan.
"Kita beri waktu tiga tahun untuk membereskan, membenahi, berbagai persoalan yang ada di perkebunan sawit,termasuk juga di antaranya kalau dia masuk kawasan hutan," ujar dia.
Masalah yang dibereskan adalah semua sektor kebun sawit. Mulai dari kebun rakyat hingga kebun perusahaan. Terutama kebun yang belum terdaftar secara resmi.
"Termasuk juga hal lain misalnya perkebunan rakyat yang belum terdaftar sama sekali, perkebunan menengah besar juga ada lho terutama menengah ada yang tidak terdaftar dengan baik. Itu kita akan tata semua sehingga mereka terdaftar dan perizinannya beres," ujar dia.
Ke depannya, seluruh masalah akan mulai dijabarkan satu per satu hingga perumusan sanksi yang akan diberikan.
"Tentu nanti akan ada persoalan-persoalan, ya selama ini dia tidak terdaftar, melanggar apa, kemudian apa namanya, sanksinya apa, ada aturan mainnya ada," kata dia.
Komentar
Posting Komentar